Reformasi Setjen DPR Mengacu pada Nawa Cita

11-05-2016 / SEKRETARIAT JENDERAL
 
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany menegaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, sudah semestinya mengacu pada Nawa Cita Pemerintah. 
 
 
"Jadi road map reformasi birokrasi kita memang harus mengacu atau harus disesuaikan dengan Nawa Cita, yang merupakan sembilan agenda dari kabinet Presinden Jokowi dan JK," ujar Win, begitu biasa disapa, Rabu (11/16).
 
 
Win memaparkan, dari sembilan Nawa Cita Kabinet Kerja Pemerintah yang sangat signifikan terkait dengan tugas pelaksanaan Sekretariat Jenderal DPR adalah agenda nomor dua. Meskipun demikian Win juga menyampaikan agenda Nawa Cita yang lainnya juga perlu dilakukan dengan serius. 
 
"Yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya," ucap Win saat sosialisasi reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR. 
 
 
Win menjelaskan, harapan utama dari reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR adalah bagaimanan subtansi dari road map ini menjadi sebuah komitmen bersama. Komitmen yang kuat dari seluruh aparatur sipil negara untuk melakukan sembilan area perubahan. 
 
 
"Jadi tidak hanya jargon saja, dilaksanakan dan diterjemahkan dalam tindakan kerja kita, kerja nyata yang pada akhirnya memberikan efek positif kepada stakeholder kita," ujarnya. 
 
 
Sehingga dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR dapat dirasakan kemajuan, peningkatan dukungan. "Dirasakan kualitas dukungan kita oleh stakeholder utama anggota dewan dan mitra serta seluruh pegawai kita," harap Win. 
 
 
Sembilan program tersebut  diantaranya, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
 
 
Selain itu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
 
 
Selanjutnya, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar".(eko,mp), foto : azka/hr.
BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...